Icon








Selamat Datang di Advokat Pangestu

Kami adalah tim yang berdedikasi untuk melayani kebutuhan hukum Anda dengan profesionalisme dan kompetensi.

Tentang Kami

Tentang Kami

Kami adalah advokat yang berdedikasi untuk melayani kebutuhan hukum Anda dengan profesionalisme dan kompetensi.

“Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H. Dan Rekan“

Merupakan kantor hukum yang menjunjung tinggi Kualitas Layanan Hukum guna membela kepentingan klien atas permasalahan hukum yang dihadapi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Filosofi keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Berdasar pada nilai-nilai filosofi itulah kami berupaya memberikan layanan jasa hukum terbaik untuk kepentingan klien baik layanan hukum Preventif (pencegahan) maupun layanan hukum Refrensif (Pengendalian) yang dihadapi klien dengan berbagai macam pilihan jalan keluar yang ditawarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta teori dan prinsip hukum yang berlaku.

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “ Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H. Dan Rekan “ didukung oleh Tim yang ahli dibidangnya masing-masing, serta telah mengembangkan jaringan kerja sama dengan institusi atau tenaga ahli (expert) baik perguruan tinggi maupun praktisi professional yang diakui.



Visi & Misi

Visi

"Menjadi Partner Terbaik, Unggul dan Terkemuka dalam Mencari Keadilan dan Kebenaran"

Misi
  • Menjunjung tinggi kredibilitas dalam penegakan hukum serta memiliki komitmen yang tinggi dalam mencari solusi terbaik bagi kepentingan klien.
  • Memformulasikan kreatifitas, strategi serta argumentasi hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum.
  • Menjadi komunikator dan mempresentasikan pendapat hukum (legal opinion) untuk kepentingan hukum klien dengan baik.
  • Dapat mengembangkan ilmu hukum melalui pendekatan interdisiplin, mulyidisiplin, atau transdisiplin.
Bidang Praktek

Bidang Praktek

Berikut adalah bidang praktek yang kami fokuskan

01

Hukum Perusahaan (Corporate law)

Hukum yang mengatur tentang perusahaan dan bisnis.

02

Hukum Hak kekayaan Intelektual (Intelectual-property law)

Hukum yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual.

03

Hukum Perbankan (Banking law)

Hukum yang mengatur tentang perbankan.

04

Hukum Lingkungan (Environmental law)

Hukum yang mengatur tentang lingkungan.

05

Hukum Perlindungan Konsumen (Consumers law)

Hukum yang mengatur tentang perlindungan konsumen.

06

Hukum Pertanahan dan Perumahan (Land and Property law)

Hukum yang mengatur tentang pertanahan dan perumahan.

07

Hukum Perkawinan ( Marital law)

Hukum yang mengatur tentang perkawinan.

08

Hukum Perburuhan (Labor law)

Hukum yang mengatur tentang perburuhan.

09

Hukum Asuransi (Insurance Law)

Hukum yang mengatur tentang asuransi.

10

Hukum Pidana (Criminal Law)

Hukum yang mengatur tentang pidana.

11

Hukum Tata Usaha Negara (Government Law)

Hukum yang mengatur tentang tata usaha negara.

12

Rancangan Perundang-undangan (Legislatif drafting)

Hukum yang mengatur tentang rancangan perundang-undangan.

13

Rancangan Kontrak (Legal drafting)

Hukum yang mengatur tentang rancangan kontrak.

14

Hukum dan Hak Asasi Manusia (Law and Human Rights)

Hukum yang mengatur tentang hukum dan hak asasi manusia.

15

Hukum Pemerintahan Daerah (Law of Local Government)

Hukum yang mengatur tentang hukum pemerintahan daerah.

16

Pembuatan Naskah Opini Hukum (Legal opinion)

Hukum yang mengatur tentang pembuatan naskah opini hukum.

17

Pembuatan Naskah Audit Hukum (Legal Audit)

Hukum yang mengatur tentang pembuatan naskah audit hukum.

18

Hukum perpajakan dan Keuangan Publik (Tax Law and Public Finance)

Hukum yang mengatur tentang hukum perpajakan dan keuangan publik.

19

Partai Politik dan Pemilihan Umum (Political Party and General Election)

Hukum yang mengatur tentang partai politik dan pemilihan umum.

20

Consultant Management (Management Consulting)

Hukum yang mengatur tentang konsultan manajemen.

21

Ketenagakerjaan (Labor)

Hukum yang mengatur tentang ketenagakerjaan.

22

Komersial dan Kriminal Litigasi (Commercial and Criminal Litigation)

Hukum yang mengatur tentang komersial dan kriminal litigasi.

23

Tindak Pidana Korupsi (Criminal Acts of Corruption)

Hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

Tim

Tim

Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.

Pangestu Ismuarga Wahyu, S.H.

Advokat
Tri Wulan Larasati, S.E., S.H., M.H

Tri Wulan Larasati, S.E., S.H., M.H

Advokat
Guntur Adhe Pradana, SP, S.Pd, SH, C.NSP, CTLC

Guntur Adhe Pradana, SP, S.Pd, SH, C.NSP, CTLC

Advokat
Ervin Unggul Ardianto, S.Pd., S.H.

Ervin Unggul Ardianto, S.Pd., S.H.

Advokat
Alfin Enggata, S.H.

Alfin Enggata, S.H.

Advokat
FAQ

FAQ

Permanent Fee

Klien Tetap/Retainer Client merupakan salah satu bentuk Jasa Lawyer yang bekerjasama dengan Perusahaan dalam penggunaan Jasa Hukum menggunakan sistem pembayaran secara berkala. Biasanya terjadi kontrak kerja minimal jangka waktu 3 (tiga) bulan dan/atau 1 (satu) tahun atau lebih karena perusahaan mendapatkan masukan berkaitan dengan kebijakan yang akan atau telah diambil dari perspektif hukum yang akan ditimbulkan..

Success Fee

Honor yang diberikan oleh klien terhadap Lawyer jika perkara yang dikerjakannya berhasil/menang..

Kontak

Kontak

Alamat

Perumahan Bukit Rendole Asri, Jl. Dahlia I, RT 006 RW 002 Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah-59163

Telpon

+6281-228-231-671

Email

advokatpangestu@gmail.com

Memproses...
Pesan Anda akan dibuka di WhatsApp. Terima kasih!